Sopir angkutan umum (angkot) di Puncak, Bogor, tetap melanjutkan operasi meskipun ada dugaan ketidaksesuaian uang kompensasi libur Lebaran. Uang kompensasi tersebut seharusnya diterima oleh sopir, namun diduga tidak sesuai dengan janji yang awalnya disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Penegasan dari Dishub Jawa Barat
Secara tegas, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menyatakan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot. Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, setelah melakukan penelusuran bersama Dishub Bogor dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bogor, menyatakan bahwa kabar pemotongan tersebut tidak benar.
Sumbangan Sukarela yang Ditarik Kembali
Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan bahwa beberapa sopir angkot memberikan sumbangan sukarela kepada koordinator dan paguyuban. Namun, pihak yang menerima sumbangan tersebut kemudian meminta maaf dan mengembalikan kontribusi tersebut setelah adanya klarifikasi.
Dhani menegaskan, langkah yang diambil adalah adanya keterangan tertulis dan permintaan maaf dari pihak yang menerima sumbangan, setelah sebelumnya koordinator lapangan dan paguyuban menerima sumbangan tersebut.
Meskipun demikian, pihak berwenang telah memastikan bahwa tidak ada oknum yang melakukan pemotongan pada dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot di Bogor.