Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) telah meminta agar TNI (Tentara Nasional Indonesia) mengadakan peradilan militer secara terbuka dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI AL (Angkatan Laut) Kelasi Satu, Jumran, yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru. Permintaan ini mencakup akses publik selama proses pengadilan.
Tuntutan PWI Kalsel:
-
Sidang Terbuka: PWI Kalsel menekankan agar sidang diadakan secara terbuka untuk umum. Mereka meminta agar wartawan dapat meliput jalannya sidang dari awal hingga akhir.
-
Pengawalan Kasus: PWI Kalsel menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan keterbukaan serta keadilan hukum yang seimbang.
-
Apresiasi dan Tuntutan Hukuman: Sementara mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam penyelidikan, PWI Kalsel menekankan perlunya hukuman setimpal bagi terduga pelaku, Jumran.
-
Pendampingan Hukum dan Peliputan: Persatuan wartawan ini siap memberikan pendampingan hukum serta mengawal pemberitaan selama persidangan, dengan harapan agar proses hukum tetap berjalan adil.
Penyerahan Terduga Pelaku:
-
Identitas Terduga: Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, kini berada di tahanan Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan.
-
Sikap Denpomal Banjarmasin: Meski terdapat penyerahan terhadap Denpomal Banjarmasin, hingga saat ini belum ada keterangan resmi kepada media mengenai kasus tersebut.
PWI Kalsel juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pers dalam mengawal transparansi dan keadilan dalam proses peradilan ini, serta mendesak pengungkapan jelas terkait dugaan pembunuhan berencana saat persidangan berlangsung.